Beranda / LAMPUNG / Radin Inten II Dikebut Penuhi Syarat Operasional Bandara Internasional

Radin Inten II Dikebut Penuhi Syarat Operasional Bandara Internasional

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan operasional guna memastikan Bandar Udara Radin Inten II dapat berfungsi optimal sebagai bandara internasional. Percepatan ini dilakukan menyusul penetapan kembali status internasional bandara tersebut oleh pemerintah pusat.

Langkah percepatan tersebut dibahas secara komprehensif dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/25). Rapat ini menjadi forum konsolidasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kewajiban dapat dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Ia menekankan adanya batas waktu yang ketat dalam pemenuhan persyaratan.

“Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan perkembangan signifikan. Dari seluruh persyaratan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, hanya satu yang masih dalam proses penyelesaian.

“Alhamdulillah, hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara internasional,” tegasnya.

Selain fokus pada pemenuhan syarat operasional, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk menjajaki kerja sama dengan sejumlah maskapai penerbangan dalam rangka membuka rute internasional potensial dari Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan bahwa minat maskapai terhadap penerbangan internasional, khususnya layanan haji dan umrah langsung dari Lampung, cukup tinggi.

“Hampir semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap Bambang.

Dari sisi teknis kebandarudaraan, General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sterilisasi area internasional, pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang internasional.

Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Satimin, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial, terutama seiring rencana pembukaan rute internasional Lampung–Jeddah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menekankan pentingnya kesiapan fungsi keimigrasian dalam mendukung operasional bandara internasional.

“Fungsi keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai kembali ditutup,” tegas Nur Raisha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page