Arah Pengusutan Rp 75 Miliar Kian Terang, Siapa yang Bakal Ditumbalkan
Setelah 16 bulan bergulir sejak dilaporkan ke Mabes Polri, dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Kabupaten Mesuji senilai Rp75 miliar akhirnya naik ke tahap penyidikan. Bagi pelapor, perkembangan ini menjadi penanda bahwa proses hukum telah memasuki fase yang lebih serius dan membuka peluang terungkapnya pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Alhamdulillah saya apresiasi setinggi-tingginya atas peran Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti laporan saya dan sampai hari ini sudah naik tahap penyidikan. Semoga segera untuk penetapan para tersangka,” kata pelapor sekaligus kuasa hukum, Indah Meylan, S.H.
Naiknya status perkara tersebut mengakhiri spekulasi panjang yang selama berbulan-bulan menyelimuti penanganan kasus Islamic Center Mesuji. Sebelumnya, perkara itu sempat menjadi sorotan karena proses penyelidikannya berlangsung cukup lama dan berulang kali disebut masih menunggu pendapat ahli.
Kini situasinya berbeda. Dengan status penyidikan, fokus tidak lagi pada ada atau tidaknya dugaan pelanggaran, melainkan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kasus ini berkaitan dengan pembangunan Masjid Agung dan kawasan Wisata Religi Kabupaten Mesuji yang dibiayai APBD tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp75 miliar. Proyek tersebut sebelumnya dilaporkan karena diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pembebasan lahan, dokumen hibah, hingga dugaan kerugian negara.
Bagi publik Mesuji, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menjadi perkembangan paling signifikan sejak laporan pertama kali dilayangkan pada Januari 2025. Setelah menunggu lebih dari satu tahun, perhatian kini tertuju pada langkah berikutnya dari penyidik, yakni mengurai peran masing-masing pihak dan menentukan apakah perkara tersebut akan berujung pada penetapan tersangka.





