Beranda / RIUH PUBLIK / Banjir Aduan Warga, Proyek BMBK Lampung Disinggung

Banjir Aduan Warga, Proyek BMBK Lampung Disinggung

LSM PRO RAKYAT Desak Audit APBD 2025

PUBLIKLITERAL, Bandar Lampung – Banjir aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 kian menguat di Provinsi Lampung. Sejumlah proyek pemerintah daerah disorot publik, termasuk proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Situasi tersebut mendorong LSM PRO RAKYAT secara terbuka mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung agar segera melakukan audit menyeluruh, ketat, dan transparan terhadap pengelolaan APBD 2025, baik di tingkat provinsi maupun seluruh kabupaten/kota.

Desakan itu disampaikan Ketua LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM menyusul derasnya laporan masyarakat yang masuk secara konsisten selama berbulan-bulan, serta adanya sejumlah temuan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara jika tidak segera diaudit secara serius.

“Kami menerima laporan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota maupun kegiatan Provinsi Lampung mengenai dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2025. Karena itu, kami meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk menjalankan audit sesuai kaidah undang-undang dan memastikan tidak ada celah penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Aqrobin, Jumat (20/1/2026), sebagaimana dilansir dari media Detak Nusantara.

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan publik atas pengelolaan anggaran daerah yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama pada proyek-proyek bernilai besar yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Sekretaris Umum PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E. menegaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola yang berulang di berbagai sektor.

“Laporan yang masuk kepada kami mencakup potensi mark-up, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dugaan pengaturan proyek hingga penyalahgunaan belanja rutin. Kami meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung bekerja objektif dan profesional,” tegas Johan.

Proyek BMBK Ikut Disinggung dalam Laporan

Dalam rangkuman laporan masyarakat yang diterima PRO RAKYAT, proyek-proyek BMBK Provinsi Lampung turut disinggung. Aduan warga mengarah pada persoalan harga satuan material, kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak, serta mutu pekerjaan jalan provinsi yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Sorotan terhadap BMBK dinilai signifikan, mengingat sektor jalan provinsi menyerap anggaran besar dan menjadi tolok ukur langsung kualitas pelayanan pemerintah daerah. Ketika mutu pekerjaan dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga keselamatan serta kepercayaan publik.

Selain BMBK, laporan masyarakat juga menyasar sektor lain seperti infrastruktur kabupaten/kota, pengairan, perumahan rakyat, pendidikan, dan kesehatan. Pola laporan tersebut memperlihatkan persoalan klasik yang berulang dalam pengelolaan anggaran daerah.

Audit dan Transparansi Dituntut Publik

LSM PRO RAKYAT juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil audit BPK kepada publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Transparansi dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah praktik penyimpangan anggaran terus berulang.

Mengacu Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004, PRO RAKYAT mengingatkan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK wajib menyampaikan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

LSM PRO RAKYAT pun mengajak masyarakat untuk tidak diam dan ikut mengawal setiap temuan audit hingga tahap tindak lanjut hukum, agar tidak ada ruang bagi oknum yang menjadikan proyek pemerintah sebagai ladang praktik korupsi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page