Beranda / PARLEMENTER / 50 Anggota DPRD Lamteng Mendadak Buta Tuli Ketika Aspirasi Rakyat Datangi

50 Anggota DPRD Lamteng Mendadak Buta Tuli Ketika Aspirasi Rakyat Datangi

Penghapusan Anggaran Publikasi Media APBD 2026 Berujung Aksi Demo Jurnalis, DPRD Lampung Tengah Justru Menghindari Dialog

Lampung Tengah – Penghapusan anggaran publikasi media dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 memicu gelombang protes dari insan pers di Kabupaten Lampung Tengah. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Senin (29/12/2025), menuntut kejelasan dan dialog terbuka dari para wakil rakyat.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian dari atas mobil komando, massa jurnalis menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai mengancam keberlangsungan media lokal. Penghapusan anggaran publikasi tersebut diduga terjadi pada masa kepemimpinan Ardito Wijaya, bupati nonaktif yang kini terseret kasus dugaan korupsi.

Namun alih-alih membuka ruang dialog, DPRD Lampung Tengah justru memilih bersikap diam. Dari total 50 anggota DPRD, tidak satu pun keluar menemui para pengunjuk rasa. Massa aksi hanya ditemui oleh Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Lampung Tengah. Bahkan, meski diketahui berada di lingkungan kantor, Sekretaris DPRD (Sekwan) memilih enggan menemui massa aksi.

“Kami sangat kecewa. Lima puluh anggota DPRD ini digaji dari uang rakyat, tapi tidak satu pun berani keluar menemui kami. Kalau rumah rakyat menutup pintunya bagi rakyat, lalu ke mana lagi kami harus mengadu?” tegas Koordinator Aksi FWLM Lampung Tengah.

FWLM menilai sikap tersebut mencederai marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat sekaligus mengabaikan prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Selama ini, media lokal menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Menurut Koordinator FWLM Lampung Tengah, penghapusan anggaran publikasi bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup media lokal dan nasib ratusan jurnalis di Lampung Tengah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ini bukan pengemis anggaran. Kami bekerja, memproduksi berita, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau anggaran publikasi dihapus tanpa dialog, itu sama saja membunuh media secara perlahan,” tegasnya.

Dalam hal ini, FWLM Lampung Tengah menegaskan bahwa DPRD tidak bisa berlindung di balik alasan teknis maupun birokrasi. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan penuh dalam pembahasan hingga pengesahan APBD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Terlebih, APBD murni Tahun 2026 telah disahkan melalui rapat paripurna eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu, sehingga resmi menjadi Peraturan Daerah.

“Ketidakhadiran anggota DPRD untuk menemui kami justru akan memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap kebijakan yang dinilai merugikan insan pers dan mencederai hak publik atas informasi publik,” tukasnya.

Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan moral jurnalis terhadap praktik kekuasaan yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai demokrasi. FWLM mengingatkan, ketika pers dilemahkan, maka yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga masyarakat luas yang berhak memperoleh informasi yang jujur dan berimbang.

FWLM menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan persoalan ini, serta membuka kemungkinan menempuh langkah-langkah lanjutan apabila aspirasi mereka terus diabaikan.

“Artinya, saat eksekutif dan legislatif berlomba-lomba mengejar harta dan jabatan. Dalam aksi hari ini kami FWLM Lamteng hanya minta haknya dikembalikan, agar kami dan keluarga di rumah bisa tersenyum dalam keadaan kenyang,” singgung Koordinator aksi. (sumber:suararepublik.co/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page