PUBLIK LITERAL, Bandar Lampung – Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI), saksi lahirnya Provinsi Lampung, masih berdiri di Jalan Tulang Bawang Nomor 11. Ia berdiri dengan caranya sendiri: dikelilingi pepohonan tinggi, atap genteng yang ambruk, dan tembok yang mulai runtuh—sebuah potret sunyi dari sejarah yang terlalu lama menunggu perhatian.
Sejak 2018, rumah ini telah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Status yang di atas kertas terdengar terhormat, tetapi di lapangan lebih sering berfungsi sebagai label ketimbang perlindungan.
Di tengah banyaknya komentar, opini, dan keprihatinan yang berseliweran, sekelompok relawan memilih langkah yang kurang populer: datang dan bekerja. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, mereka melakukan pembersihan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap rumah bersejarah tersebut.
Ketua RMD Care, Firman, menegaskan bahwa langkah relawan bukan sekadar inisiatif moral, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Ya, dasar hukum kita UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan peraturan pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang register nasional pelestarian cagar budaya, jadi warga masyarakat dengan niat baik untuk pelestarian boleh berpartisipasi dengan cara merawat dan menjaganya,” kata Firman, Senin (19/01/2026).
Firman menyebut kondisi Rumah DASWATI saat ini memang sudah jauh dari kata layak bagi sebuah bangunan bersejarah.
“Firman menyebut rumah DASWATI kini kondisinya memprihatinkan, pohon-pohon tinggi menutupi, atap genteng sudah ambruk tembok juga demikian.”
Dengan kondisi tersebut, relawan bergerak melakukan pembersihan, setidaknya agar rumah bersejarah itu kembali terlihat sebagai bangunan, bukan sekadar latar belakang foto keprihatinan.
“Sehingga dengan niat baik atas arahan Gubernur Lampung kita berupaya setidaknya terlihat rapi dan bersih,” ujarnya.
Pembersihan difokuskan pada area luar bangunan. Aktivitas ini, menurut Firman, dapat berjalan karena adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kita bersama para relawan sudah melakukan pembersihan, khususnya area luar atau halaman, ini berjalan berkat suport biro umum Provinsi Lampung yang menyediakan peralatan lori dan sebagainya untuk mendukung pekerjaan,” ujarnya.
Di balik kegiatan pembersihan, tersimpan harapan yang sudah lama menggantung. Firman berharap upaya ini tidak berhenti pada sapu dan parang, tetapi berlanjut pada keputusan kebijakan.
“Karena ini jadi harapan masyarakat Lampung, dari beberapa Gubernur belum terealisasi, semoga di kepemimpinan bapak Rahmat Mirzani Djausal ini diambil alih dan dibeli oleh pemprov pada individu yang memiliki saat ini,” harapnya.
Firman juga menyinggung fenomena klasik seputar Rumah DASWATI: banyak yang berbicara, sedikit yang bergerak. Persoalan kepemilikan pribadi disebut menjadi hambatan utama pemerintah dalam merawat aset sejarah tersebut.
“Cerita dari jaman dulu ini sudah mau diambil alih Pemprov, tapi harga yang luar biasa jadi halangan karena tidak sesuai, objek cagar budaya tak boleh dirubah jadi individu ini hanya menguasai tanah, seharusnya ada kelapangan hati utuk negeri bukan hanya berpikir bisnis,” lanjutnya.
Meski demikian, Firman tetap menyimpan optimisme terhadap kepemimpinan saat ini.
“Ia juga Optimis bahwa dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela minpi lama masyarakat Lampung bisa terealisasi, bahwa rumah daswati harus kembali menjadi aset Pemprov Lampung.”
“Gubernur kita sangat visioner kami yakin beliau bisa menuntaskan dan mewujudkan harapan masyarakat Lampung, ini bisa jadi museum, tempatnya strategis, ada nilai historis dan ekonomis, bagi masyarakat nantinya” demikian Firman.
Sebagai catatan sejarah, DASWATI merupakan singkatan dari Daerah Swatantra Tingkat I, sebutan wilayah administratif Lampung sebelum menjadi provinsi mandiri. Rumah DASWATI menjadi saksi perumusan dan penetapan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964, saat serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan.
Kini, dengan status ODCB dan kondisi yang memprihatinkan, Rumah DASWATI kembali menunggu. Menunggu kebijakan, menunggu kelapangan hati, atau setidaknya menunggu lebih banyak tindakan nyata—bukan sekadar komentar.






